Breaking News
light_mode
Trending Tags

JEJAK GELAP CPO DI PONTIANAK UTARA: OPERASI SENYAP DI JALAN KEBANGKITAN NASIONAL DIDUGA LANGGAR ATURAN BERLAPIS

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

JEJAK GELAP CPO DI PONTIANAK UTARA: OPERASI SENYAP DI JALAN KEBANGKITAN NASIONAL DIDUGA LANGGAR ATURAN BERLAPIS

KALBARFAKTA.Com —Pontianak, Senin ( 23 /11/2025) —Sebuah operasi senyap yang diduga terkait penyimpanan dan distribusi Crude Palm Oil (CPO) tanpa izin resmi kembali mencuat ke permukaan. Tim investigasi LKRI News.Com menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, yang hingga kini tidak menunjukkan satu pun identitas legal perusahaan.

Bangunan berdinding seng itu tampak biasa dari luar. Namun jejak aktivitas di dalamnya berkata lain.

Operasi Sunyi dengan Bau Menyengat

Saat tim LKRI News.Com tiba di lokasi, aroma khas CPO langsung menusuk dari balik pagar. Tidak ada plang, tidak ada izin terpampang, namun tumpukan drum dan perangkat bongkar muat bergerak aktif.

Aktivitas berlangsung seperti operasi gelap yang terbiasa bekerja tanpa sorotan publik.

Gudang tampak dikelola secara tertutup—seolah seluruh kegiatan dirancang untuk tidak terlihat.

Pekerja Mengaku Pemilik Sedang ‘Tak Ada di Tempat’

Upaya klarifikasi di lapangan langsung dijawab oleh seorang pria bernama Yuhdi, yang menyebut dirinya sebagai pekerja.

> “Gusti-nya gak di sini, Bang. Lagi berangkat ke luar kota. Yang kerja bongkar tadi itu kawan-kawan aja,” ujarnya singkat.

Nama Gusti disebut sebagai pemilik, namun status dan keterlibatannya belum terkonfirmasi secara resmi.

Konfirmasi Resmi Tertahan

Tim LKRI News.Com mencoba meminta penjelasan langsung melalui pesan WhatsApp kepada orang yang disebut sebagai pemilik gudang. Hingga laporan ini disusun, belum ada jawaban.

Dan diam, dalam konteks ini, justru semakin mempertebal tanda tanya.

POTENSI PELANGGARAN ATURAN: DARI PERIZINAN HINGGA KETENTUAN PIDANA

Walau temuan awal belum membuktikan tindak pidana—karena itu merupakan ranah penyidik—namun sejumlah regulasi yang relevan tampak bersinggungan dengan pola aktivitas di lokasi tersebut.

1. Perizinan Usaha dan Penyimpanan Bahan Baku

Ketidakhadiran NIB, izin usaha industri, atau dokumen operasional dapat berpotensi menabrak ketentuan PP 5/2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

2. Kegiatan Distribusi CPO Tanpa Legalitas

Apabila terbukti terdapat alur distribusi minyak sawit mentah tanpa dokumen sah, maka dapat bersinggungan dengan UU Perdagangan dan UU Perkebunan.

3. Risiko Lingkungan

Bau menyengat dan indikasi penyimpanan terbuka berpotensi melanggar standar perlindungan lingkungan sebagaimana diatur UU 32/2009.

4. Kerangka Pemeriksaan (KUHAP)

Setiap dugaan yang muncul harus dipastikan melalui proses:

penyelidikan,

pemanggilan saksi,

verifikasi dokumen,

hingga penyitaan apabila diperlukan—

seluruhnya berdasarkan prosedur hukum KUHAP dan asas praduga tak bersalah.

Dengan kata lain, aktivitas di lokasi ini sudah masuk pada kategori yang layak diperiksa aparat.

MENGUATNYA KECURIGAAN DI TENGAH KECAPAIAN INDUSTRI RESMI

Kalimantan Barat sedang mendorong tata kelola sawit yang lebih transparan. Namun operasi-operasi tersembunyi seperti ini justru dapat:

merusak kredibilitas pelaku industri yang taat aturan,

merugikan negara dari sisi pajak,

dan menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.

Di tengah kemajuan industri legal, keberadaan gudang-gudang tanpa identitas justru memunculkan bayangan gelap yang mencederai reputasi daerah.

TAJAM MENANTI: APAKAH AKAN ADA GERAKAN APARAT?

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum:

Pengecekan izin.

Pemeriksaan aktivitas bongkar muat.

Penelusuran distribusi CPO.

Verifikasi pemilik gudang.

Dan memastikan tidak ada celah hukum yang dibiarkan berlubang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut maupun pemilik gudang belum memberikan tanggapan resmi.

 

Tim Investigasi – KF.Com

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • DPN LIDIK KRIMSUS RI Ambil Langkah Tegas, Hentikan Keanggotaan Rabudin Muhammad Demi Jaga Marwah Lembaga!

    DPN LIDIK KRIMSUS RI Ambil Langkah Tegas, Hentikan Keanggotaan Rabudin Muhammad Demi Jaga Marwah Lembaga!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kalbarfakata.com | Jakarta — 26 November 2025|Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga. Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai […]

  • Membangun Generasi Berkarakter, Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa Baru tentang Disiplin dan Bahaya Narkoba

    Membangun Generasi Berkarakter, Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa Baru tentang Disiplin dan Bahaya Narkoba

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dalam rangka membentuk karakter serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para peserta didik baru, Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila memberikan penyuluhan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di Aula SMP Negeri 6 Pahauman, Dusun Batu Duduk, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, […]

  • Diduga Tak Miliki Izin AMDAL, Aktivitas CV Aman Jaya Ganggu Warga Sungai Ambawang!

    Diduga Tak Miliki Izin AMDAL, Aktivitas CV Aman Jaya Ganggu Warga Sungai Ambawang!

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat | 11 Januari 2026 — Aktivitas pengolahan kayu garu yang diduga dikelola oleh CV Aman Jaya menuai keluhan serius dari masyarakat di sekitar lokasi usaha yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan, RT 014 RW 010, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin […]

  • Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas

    Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas KALBARFAKTA.COM—Pontianak, 5 Desember 2025 Kalimantan Barat — Suhu dinamika menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Barat pada 6 Desember 2025 meningkat setelah munculnya isu dukungan etnis tertentu kepada salah satu kandidat ketua. Namun bukannya […]

  • Gudang Rokok Ilegal di Jalur Lintas Kalimantan Sintang Disorot, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

    Gudang Rokok Ilegal di Jalur Lintas Kalimantan Sintang Disorot, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | SINTANG – Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di wilayah Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai selama ini masih terkesan parsial dan belum menyentuh sumber utama distribusi.   Berdasarkan informasi yang dihimpun tim […]

expand_less PAGE TOP