Diduga Langgar Norma dan Etika Jabatan, Oknum Kades di Ketapang Jadi Sorotan Publik dan Tokoh Adat!
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 11 Mei 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar

Kalbarfakta.com | KETAPANG – Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memicu polemik di tengah masyarakat. Peristiwa yang disebut-sebut melibatkan seorang kepala desa berinisial HT tersebut kini menjadi perhatian publik setelah keluarga istri sah serta sejumlah warga menuntut agar yang bersangkutan segera diberhentikan dari jabatannya, Minggu 10 Mei 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 23.05 WIB di wilayah Dusun Semadang Kiri, Desa Balai Semadang, Kecamatan Simpang Hulu. Saat itu, seorang Temenggung setempat dikabarkan menerima panggilan telepon dari warga yang meminta dirinya datang ke lokasi kejadian di sebuah rumah warga.

Di lokasi tersebut, oknum kepala desa diduga dipergoki oleh suami dari seorang perempuan yang disebut sebagai pasangan selingkuhannya. Namun ketika aparat adat dan warga tiba di tempat kejadian, oknum kepala desa tersebut disebut sudah tidak berada di lokasi.
Menurut keterangan sejumlah warga, suasana saat itu sempat memanas karena masyarakat berkumpul dalam jumlah banyak. Demi menghindari potensi tindakan anarkis dan upaya main hakim sendiri, tokoh adat bersama beberapa warga kemudian mengambil langkah pengamanan dengan membawa oknum kepala desa tersebut ke tempat yang dianggap lebih aman untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses musyawarah yang berlangsung bersama tokoh adat dan sejumlah warga, oknum kepala desa itu disebut menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas hubungan yang terjadi dengan cara menikahi perempuan tersebut. Kesepakatan kemudian diarahkan pada penyelesaian adat serta pemenuhan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi kedua pihak.
Tokoh masyarakat setempat juga disebut meminta agar seluruh persoalan diselesaikan secara adat, termasuk memenuhi ketentuan yang berlaku di kedua desa serta menyelesaikan persoalan keluarga masing-masing sebelum adanya pernikahan.
Namun di tengah proses tersebut, muncul polemik baru setelah beredar informasi bahwa oknum kepala desa diduga telah menikahi perempuan tersebut tanpa sepengetahuan istri sah maupun keluarga inti. Kondisi itu memicu reaksi keras dari pihak keluarga istri sah yang menilai tindakan tersebut telah melanggar kesepakatan awal serta mencederai kehormatan keluarga.
Pihak keluarga juga menyebut hingga saat ini belum terdapat proses perceraian resmi antara oknum kepala desa dengan istri sahnya. Bahkan menurut informasi yang berkembang di lingkungan keluarga, baik pihak istri maupun oknum kepala desa disebut sama-sama belum menghendaki perceraian.
Persoalan tersebut semakin berkembang setelah muncul tuntutan dari keluarga besar istri sah serta sebagian masyarakat agar pemerintah daerah dan instansi terkait mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala desa tersebut.
“Kepala desa seharusnya menjadi teladan masyarakat, bukan justru terlibat persoalan yang menimbulkan kegaduhan sosial di tengah warga,” ujar salah seorang pihak keluarga.
Selain menjadi sorotan moral dan sosial, kasus ini juga dinilai berpotensi mencederai citra pemerintahan desa serta kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin di tingkat lokal.
Keluarga istri sah juga menyatakan bahwa pernikahan adat yang dilakukan tidak dapat diterima secara keluarga maupun keyakinan agama yang dianut. Mereka menilai persoalan rumah tangga tersebut belum diselesaikan secara sah sebelum adanya keputusan perceraian resmi.
Masyarakat kini berharap Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, hingga instansi terkait dapat melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut secara objektif dan proporsional, baik dari aspek dugaan pelanggaran etika jabatan, norma sosial, maupun aturan administrasi pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak oknum kepala desa terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
(Liputan : Th)
Red/Tim*
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar