Breaking News
light_mode
Trending Tags

RILIS PERS RESMI : Boomerang Tuduhan Tanpa Bukti: Rabudin Muhammad Dipecat Secara Tegas dari DPN Lidikkrimsus RI

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

RILIS PERS RESMI : Boomerang Tuduhan Tanpa Bukti: Rabudin Muhammad Dipecat Secara Tegas dari DPN Lidikkrimsus RI

KALBARFAKTA.COM — Pontianak, 30 November 2025 Pemecatan Rabudin Muhammad dari struktur DPN Lidikkrimsus RI menjadi perhatian publik. Keputusan tegas ini diambil setelah tindakan Rabudin—yang oleh internal organisasi dinilai berupa penyebaran tuduhan tanpa bukti, pelanggaran etika investigasi, serta pencampuradukan persoalan pribadi dengan organisasi—dianggap telah membahayakan pimpinan dan merusak kredibilitas lembaga.

Awal Persoalan: Dugaan Pungli yang Tidak Terbukti

Rabudin sebelumnya mengedarkan laporan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum APRI di beberapa wilayah Kalimantan Barat. Namun menurut evaluasi internal, laporan tersebut tidak memiliki bukti memadai, tetapi justru memuat nama individu secara lengkap tanpa verifikasi sahih.

Tindakan ini dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum serta berpotensi menyeret organisasi dalam polemik yang tidak didasarkan pada fakta kuat.

Sumber internal menyebut:

“Langkah Rabudin bukan investigasi, tetapi narasi yang tidak berdasar. Bukti yang ia ajukan sangat lemah dan justru mengancam pimpinan serta organisasi.”

Tuduhan Meluas dan Menyasar Pimpinan

Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa narasi Rabudin berangsur melebar hingga menyentuh langsung Ketua Umum DPN Lidikkrimsus RI.

Percakapan WhatsApp yang diperoleh internal memperlihatkan bagaimana Rabudin menyarankan Ketum melakukan pengecekan langsung ke masyarakat terkait dugaan pungli—sebuah arahan yang dinilai tidak profesional, tidak beretika, dan bertentangan dengan prosedur investigasi.

Seorang praktisi hukum di Kalimantan Barat menegaskan:

“Anggota tim investigasi wajib hadir dengan bukti, bukan melemparkan tanggung jawab pembuktian kepada pimpinan. Ini pelanggaran serius terhadap etika dan standar kerja investigasi.”

Pencampuradukan Persoalan Pribadi dengan Organisasi

Selain tuduhan yang dinilai tidak berdasar, internal DPN Lidikkrimsus RI menemukan bahwa Rabudin mencampuradukkan persoalan pribadi terkait pemberitaan mengenai keluarganya dengan urusan organisasi.

Menurut penilaian pengurus, Rabudin mencoba menyeret nama asosiasi ke dalam problema pribadinya, sehingga menimbulkan risiko reputasi bagi organisasi serta potensi salah tafsir publik.

Internal menilai tindakan ini sebagai langkah yang sangat membahayakan, karena:

Tidak ada hubungan antara pemberitaan mengenai keluarga Rabudin dengan tugas maupun kewenangan DPN Lidikkrimsus RI.

Upaya mengaitkan persoalan pribadi dengan organisasi dapat mencoreng nama lembaga dan menyesatkan opini publik.

Hal ini menunjukkan ketidakmampuan Rabudin memisahkan kepentingan pribadi dan kepentingan institusi.

Klarifikasi yang Justru Menguatkan Alasan Pemecatan

Dalam klarifikasi resmi, Rabudin mengakui ketidakmampuannya menghadirkan bukti sah terkait tuduhan yang ia sampaikan.

Alih-alih menyelesaikan persoalan dengan mekanisme internal, ia mengarahkan tindakan yang menambah kebingungan publik, merusak wibawa pimpinan, dan memperburuk citra organisasi.

Gabungan antara penyebaran tuduhan tanpa dasar, pelanggaran prosedur investigasi, serta upaya menyeret persoalan pribadi ke dalam isu organisasi dinilai sebagai pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

Pemecatan: Langkah Tegas Menjaga Integritas Organisasi

Ketua Umum DPN Lidikkrimsus RI akhirnya menjatuhkan pemecatan penuh terhadap Rabudin Muhammad.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kredibilitas, integritas, serta nama baik organisasi dari segala tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Organisasi menegaskan:

Tuduhan apa pun harus berbasis fakta, bukti sahih, dan melewati proses verifikasi.

Etika investigasi dan disiplin organisasi adalah prinsip utama.

Tidak ada toleransi bagi tindakan yang menodai integritas lembaga, termasuk pencampuran kepentingan pribadi dengan organisasi.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini

1. Tuduhan tanpa bukti dapat berbalik menjadi dampak hukum dan reputasi bagi pelakunya.

2. Profesionalisme adalah syarat mutlak bagi setiap anggota tim investigasi.

3. Organisasi tidak dapat dijadikan medan untuk mengurus kepentingan pribadi siapa pun.

4. Integritas lembaga harus dijaga dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

Pernyataan Sekretaris Jenderal DPN Lidikkrimsus RI

Sekretaris Jenderal, Elim E.I. Makalmai, menegaskan bahwa organisasi akan membawa kasus ini ke ranah hukum, khususnya terkait tuduhan Rabudin terhadap Ketua Umum DPN Lidikkrimsus RI.

Laporan resmi dijadwalkan diajukan ke Bareskrim Mabes Polri sebagai langkah hukum atas dugaan fitnah yang dinilai mencemarkan nama pimpinan dan organisasi.

“Kami tidak akan membiarkan fitnah dan manipulasi mencoreng organisasi. Jalur hukum adalah langkah yang pasti,” tegas Sekjen.

 

Tim :

DPN Lidikkrimsus RI

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi

    Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi KALBARFAKTA.Com —Pontianak 20 November 2025 Kalimantan Barat  Sejumlah oknum di Kalimantan Barat diduga melakukan berbagai langkah strategis untuk menguasai proyek-proyek pemerintah daerah melalui pembentukan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasjakon). Forum ini kini menjadi sorotan publik karena fungsi, urgensi, dan mekanismenya dipertanyakan, apalagi Kalbar […]

  • Proyek APBD 2026 oleh CV. Putra Dua Saudara di Pontianak Utara Jadi Sorotan, Jalan Rabat Beton Baru Selesai Sudah Retak

    Proyek APBD 2026 oleh CV. Putra Dua Saudara di Pontianak Utara Jadi Sorotan, Jalan Rabat Beton Baru Selesai Sudah Retak

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | PONTIANAK – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Kebangkitan Nasional, Gang Bentasan 3 Jalur 1, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, menjadi sorotan masyarakat setelah kondisi fisik jalan yang baru selesai dikerjakan dilaporkan telah mengalami keretakan di sejumlah titik.(3/7/2026). Proyek yang bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 tersebut diketahui memiliki nilai […]

  • KAMAR SUDAH DIBAYAR LUNAS, TETAPI DIPINDAHKAN TANPA IZIN: ADA APA DENGAN PELAYANAN NOVOTEL PONTIANAK?

    KAMAR SUDAH DIBAYAR LUNAS, TETAPI DIPINDAHKAN TANPA IZIN: ADA APA DENGAN PELAYANAN NOVOTEL PONTIANAK?

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KAMAR SUDAH DIBAYAR LUNAS, TETAPI DIPINDAHKAN TANPA IZIN: ADA APA DENGAN PELAYANAN NOVOTEL PONTIANAK? LKRI: Setelah Uang Konsumen Diterima, Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Bukan Diabaikan KALBARFAKTA .COM —Pontianak, 18 Juni 2026 – LSM LKRI menerima pengaduan dari seorang konsumen yang mengaku mengalami kerugian dan ketidaknyamanan setelah kamar hotel yang telah dipesan dan dilunasi kepada pihak […]

  • Membangun Generasi Berkarakter, Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa Baru tentang Disiplin dan Bahaya Narkoba

    Membangun Generasi Berkarakter, Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa Baru tentang Disiplin dan Bahaya Narkoba

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dalam rangka membentuk karakter serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para peserta didik baru, Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila memberikan penyuluhan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di Aula SMP Negeri 6 Pahauman, Dusun Batu Duduk, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, […]

  • Elektabilitas Meningkat, Anies-Muhaimin Diyakini Menang Jika Pilpres 2 Putaran

    Elektabilitas Meningkat, Anies-Muhaimin Diyakini Menang Jika Pilpres 2 Putaran

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • H. MAHMUD DISOROT, PENGADAAN KUA DIMINTA DIBONGKAR

    H. MAHMUD DISOROT, PENGADAAN KUA DIMINTA DIBONGKAR

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAHMUD DISOROT, PENGADAAN KUA DIMINTA DIBONGKAR Dibaca: 96

expand_less PAGE TOP