Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Saudara Pewaris Dinilai Error in Persona, Tergugat Minta NO!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Kalbarfakta.com | Pontianak – Sidang lapangan (descente) terkait sengketa objek Rumah Kost Ampera digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat (13/2/2026). Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual objek sengketa yang menjadi pokok perkara dalam gugatan perdata waris.

 

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum para tergugat, Dr. Herman Hofi, menegaskan dasar hukum yang menjadi pijakan pihaknya, yakni ketentuan Hukum Waris Nasional sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

 

Menurutnya, almarhum Makdin Sigalingging meninggalkan tiga orang anak kandung sebagai ahli waris sah. Berdasarkan Pasal 852 KUHPerdata, anak-anak kandung merupakan Ahli Waris Golongan I yang memiliki hak mutlak atas harta peninggalan orang tuanya.

 

“Dalam sistem hukum waris nasional berlaku prinsip prioritas golongan. Selama masih ada ahli waris Golongan I, yakni anak-anak kandung, maka hak waris Golongan II termasuk saudara kandung menjadi tertutup secara hukum,” tegas Dr. Herman di lokasi objek sengketa.

 

Ia menjelaskan, KUHPerdata secara tegas mengatur hierarki ahli waris. Golongan I meliputi anak-anak dan keturunannya. Sementara Golongan II meliputi orang tua dan saudara kandung pewaris. Struktur tersebut bersifat sistematis dan tidak dapat dilompati.

 

Dalam perkara ini, lanjutnya, keberadaan tiga anak kandung almarhum secara otomatis menutup kemungkinan klaim dari saudara kandung pewaris, kecuali terdapat keadaan hukum tertentu yang secara eksplisit diatur dalam undang-undang.

 

Pihak tergugat menilai gugatan yang diajukan oleh saudara almarhum mengandung cacat formil berupa error in persona atau salah pihak. Menurut mereka, penggugat tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) sebagai subjek yang berhak menggugat harta warisan selama keturunan langsung almarhum masih hidup dan sah menurut hukum.

 

Status Penguasaan Objek Sengketa

Dr. Herman juga menegaskan bahwa penguasaan dan pengelolaan Rumah Kost Ampera oleh anak-anak almarhum merupakan perbuatan hukum yang sah. Secara yuridis, hak kepemilikan atas harta peninggalan beralih demi hukum kepada ahli waris sejak saat kematian pewaris.

 

“Anak-anak almarhum bukan sekadar mengelola. Mereka adalah pemilik sah demi hukum sejak pewaris meninggal dunia. Gugatan ini mengabaikan konstruksi hierarki hukum waris yang telah diatur jelas dalam KUHPerdata,” ujarnya.

Sidang lapangan ini, menurutnya, diharapkan memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim bahwa secara faktual objek sengketa dikuasai oleh pihak yang memiliki legitimasi hukum paling kuat.

 

Pihak tergugat meminta agar gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), karena dinilai tidak memenuhi syarat kedudukan hukum sebagai pihak yang berhak mengajukan klaim waris.

 

Hingga sidang lapangan berakhir, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak belum menyampaikan kesimpulan, dan persidangan akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

 

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penerapan norma hukum waris nasional serta konsistensi penerapan prinsip hierarki ahli waris dalam praktik peradilan perdata.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH.

Red/Tim*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • Cak Imin Kini Setuju dan Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Cak Imin Kini Setuju dan Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • Warga Soroti Kebijakan Toilet Caffe Ultimate Pontianak, Pemkot Diminta Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Konsumen

    Warga Soroti Kebijakan Toilet Caffe Ultimate Pontianak, Pemkot Diminta Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Konsumen

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | PONTIANAK – Kebijakan penggunaan fasilitas toilet di Caffe Ultimate yang berlokasi di Jalan Karya Budi (Ambalat), Kota Pontianak, menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan menggunakan fasilitas tersebut. Peristiwa tersebut, berdasarkan keterangan sejumlah warga, terjadi pada malam Sabtu (11/7/2026) dan kemudian disampaikan kepada tim awak media. Keluhan tersebut muncul setelah seorang warga […]

  • Pengamat: Kedaulatan Lahan Warga Kalbar Lebih Terancam dari Kebakaran Hutan!

    Pengamat: Kedaulatan Lahan Warga Kalbar Lebih Terancam dari Kebakaran Hutan!

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalbar – Pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kondisi kedaulatan lahan masyarakat pedesaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat saat ini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan. Dalam keterangannya pada Senin, 16 Februari 2026, ia menyebut ancaman terhadap hak atas tanah warga bahkan “lebih berbahaya dari kebakaran lahan di […]

expand_less PAGE TOP