Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Intimidasi Jurnalis: Pelapor Dinilai Tak Selektif Cantumkan Nama!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Kalbarfakata.com | Pontianak, Kalbar — Pemanggilan Apriansyah oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait dugaan intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik justru memunculkan sorotan serius terhadap akurasi dan kehati-hatian pelapor dalam mencantumkan nama pihak yang dilaporkan.

Apriansyah menyatakan keberatan keras dan merasa dirugikan secara moral setelah menerima undangan wawancara klarifikasi dari Polda Kalbar atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kepada awak media, Senin (22/12/2025), Apriansyah menegaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara resmi sesuai prosedur hukum.

“Saya sudah datang dan memberikan klarifikasi. Saya tegaskan, saya tidak mengetahui, tidak mengenal, dan tidak pernah terlibat dalam dugaan intimidasi ataupun penghalangan kerja jurnalis sebagaimana yang dilaporkan,” tegas Apriansyah.

Berdasarkan surat undangan klarifikasi, pemanggilan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan sejak April 2025.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025 dan Jumat, 4 April 2025 di kawasan Jalan Gusti Hamzah, Gang Hidayah, Kompleks Grand Pancasila Nomor B2, Kota Pontianak, dengan pelapor atas nama Andi Wardianto.

Namun Apriansyah secara tegas membantah keterlibatan dirinya dan mempertanyakan dasar pencantuman namanya dalam laporan tersebut.

“Pada tanggal yang disebutkan, saya tidak berada di lokasi. Bahkan tanggal 4 April itu bertepatan dengan ulang tahun saya. Saya bersama istri dan anak di Singkawang dan dalam perjalanan menuju Pontianak. Fakta ini bisa ditelusuri,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui identitas dan nomor teleponnya dicantumkan dalam laporan, padahal ia tidak memiliki hubungan personal maupun profesional dengan pelapor.

“Saya tidak mengenal pelapor dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Saya mempertanyakan bagaimana nama saya bisa dicantumkan. Ini menunjukkan pelapor seharusnya lebih selektif, cermat, dan bertanggung jawab sebelum menyeret nama orang lain ke dalam laporan pidana,” kata Apriansyah.

Menurutnya, pencantuman nama tanpa dasar yang kuat bukan hanya berpotensi menyesatkan proses hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap reputasi dan kehidupan pribadi seseorang.

“Ini bukan soal sepele. Saya dan keluarga mengalami tekanan psikologis. Istri dan anak saya cemas. Padahal saya sama sekali tidak tahu-menahu. Pelaporan semacam ini tidak boleh dilakukan secara serampangan,” tegasnya.

Apriansyah menekankan bahwa hak melapor memang dijamin undang-undang, namun harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian, kebenaran fakta, dan tanggung jawab hukum.

“Melapor itu hak, tapi mencantumkan nama orang tanpa dasar yang jelas adalah tindakan yang bisa merugikan pihak lain. Aparat penegak hukum tentu paham mana laporan berbasis fakta dan mana yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia berharap penyidik Polda Kalbar dapat bersikap objektif dan menelusuri sumber informasi secara mendalam agar tidak terjadi kriminalisasi ataupun kerugian moral terhadap pihak yang tidak terlibat.

“Saya berharap penyidik mengurai perkara ini secara jernih dan profesional. Jangan sampai ada warga yang dirugikan hanya karena laporan yang tidak diverifikasi dengan baik,” pungkasnya.

Apriansyah juga menyatakan akan berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika diperlukan.

“Saya akan mengikuti proses ini secara hukum, sekaligus mempertimbangkan langkah hukum ke depan demi melindungi nama baik dan keluarga saya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalbar masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sumber: Apriansyah
Red/Tim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Drainase Nirbaya II Disorot, Respons Dinas PUPR Bidang SDA Dipertanyakan Warga

    Proyek Drainase Nirbaya II Disorot, Respons Dinas PUPR Bidang SDA Dipertanyakan Warga

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | PONTIANAK — Proyek pembangunan drainase irigasi atau saluran pasang surut di Jalan Nirbaya II, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, menjadi sorotan warga. Persoalan tersebut mencuat pada 1 September 2026, menyusul aktivitas pencetakan gorong-gorong berbentuk segi empat yang dilakukan di area pinggir jalan. Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan […]

  • PROYEK JEMBATAN NEGARA Rp14,5 MILIAR JADI TANDA TANYA BESAR: LALU LINTAS TERGANGGU, RAMBU KESELAMATAN MINIM, SMKK DI MANA, BPJN HARUS BUKA PROGRES PEKERJAAN

    PROYEK JEMBATAN NEGARA Rp14,5 MILIAR JADI TANDA TANYA BESAR: LALU LINTAS TERGANGGU, RAMBU KESELAMATAN MINIM, SMKK DI MANA, BPJN HARUS BUKA PROGRES PEKERJAAN

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PROYEK JEMBATAN NEGARA Rp14,5 MILIAR JADI TANDA TANYA BESAR: LALU LINTAS TERGANGGU, RAMBU KESELAMATAN MINIM, SMKK DI MANA, BPJN HARUS BUKA PROGRES PEKERJAAN KAKBARFAKTA.Com — Mempawah 13 Juni 2026 Kalimantan Barat – Proyek Penggantian Jembatan Ruas Sei Duri – Batas Kota Mempawah dan Dalam Kota Mempawah, Cs dengan nilai kontrak Rp14.538.806.900 kini menjadi sorotan publik. […]

  • Cak Imin Kini Setuju dan Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Cak Imin Kini Setuju dan Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas

    Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas KALBARFAKTA.COM—Pontianak, 5 Desember 2025 Kalimantan Barat — Suhu dinamika menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Barat pada 6 Desember 2025 meningkat setelah munculnya isu dukungan etnis tertentu kepada salah satu kandidat ketua. Namun bukannya […]

  • Alpian (Beot), Pangeran Anom: Tokoh Pendidikan dan Budaya yang Konsisten Menjaga Warisan Robo-Robo Mempawah

    Alpian (Beot), Pangeran Anom: Tokoh Pendidikan dan Budaya yang Konsisten Menjaga Warisan Robo-Robo Mempawah

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Alpian (Beot), Pangeran Anom: Tokoh Pendidikan dan Budaya yang Konsisten Menjaga Warisan Robo-Robo Mempawah KALBARFAKTA.Com —MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT — Di tengah arus perubahan zaman yang semakin cepat, keberadaan tokoh yang konsisten menjaga pendidikan, adat, dan kebudayaan menjadi bagian penting dalam mempertahankan jati diri masyarakat. Salah satu sosok yang mendapat perhatian di Kabupaten Mempawah adalah Alpian, […]

  • Proyek Rambat Beton Gang Sanggana di Pontianak Barat Dapat Apresiasi Warga!

    Proyek Rambat Beton Gang Sanggana di Pontianak Barat Dapat Apresiasi Warga!

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Pontianak – Pembangunan infrastruktur jalan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga Gang Sanggana, Kecamatan Pontianak Barat, menyampaikan rasa puas atas rampungnya pekerjaan rambat beton yang dikerjakan oleh CV Alif Putra Bahagia melalui program peningkatan prasarana permukiman Pemerintah Kota Pontianak.   Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh warga saat ditemui di lokasi proyek pada Minggu, […]

expand_less PAGE TOP