Breaking News
light_mode
Trending Tags

Darurat Narkoba di Ketapang: Dugaan Bandar Besar di Sukabangun Luar Disebut Kebal Hukum, Warga Minta APH Bertindak!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

KalbarFakta.com | KETAPANG, KALBAR| 28 Mei 2026 – Dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan Jalan Medan Pertanian, Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba dan praktik prostitusi di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan sulit disentuh penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah sumber di lapangan, kawasan tersebut disebut-sebut telah lama dikenal sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. Bahkan, masyarakat menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan karena dinilai dapat merusak generasi muda, termasuk anak-anak usia sekolah.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas dugaan transaksi narkotika di wilayah itu bukan lagi menjadi rahasia umum. Menurutnya, peredaran barang haram tersebut diduga dikendalikan oleh sejumlah pihak yang selama ini disebut memiliki jaringan kuat.

“Kalau bandar-bandar besarnya belum ditangkap, wilayah ini tidak akan pernah aman. Yang jadi korban bukan hanya orang dewasa, tapi anak-anak muda dan pelajar juga bisa ikut rusak,” ujar sumber tersebut kepada tim media.

Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan serta dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Kondisi itu disebut membuat para pelaku semakin leluasa menjalankan bisnis haram yang dinilai merusak masa depan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dalam keterangannya, warga menyebut beberapa inisial yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Desa Sukabangun Luar. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun unsur terkait lainnya, dapat segera melakukan langkah konkret melalui penyelidikan mendalam dan razia terpadu guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Ketapang.

Warga juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara objektif dengan membedakan antara bandar, pengedar, dan pengguna yang dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Mereka berharap penindakan tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi benar-benar menyentuh aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

“Harapan masyarakat sederhana, hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai bandar besar justru terlindungi sementara yang kecil dikorbankan,” tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Medan Pertanian, Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(*/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less PAGE TOP