Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kalbar Finalisasi Perda PDRD, Usulan IPERA 7 Persen Jadi Sorotan

  • account_circle admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

Kalbarfakta.com | PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — DPRD Provinsi Kalimantan Barat membahas finalisasi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), khususnya terkait perhitungan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA), Selasa (27/10/2026).

 

Rapat dipimpin Jepray Edward, S.E., M.Si., dengan Heri Mustamin, S.H., selaku wakil pimpinan rapat. Pembahasan melibatkan pemerintah daerah, organisasi profesi, asosiasi pertambangan, dan kalangan ahli.

 

Heri Mustamin mengapresiasi perhatian Gubernur Kalbar Ria Norsan terhadap percepatan pembahasan regulasi tersebut. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam menentukan dasar pengenaan, metode perhitungan, serta mekanisme pembayaran agar memberikan kepastian hukum.

 

Ketua PERHAPI Kalbar, Dr. Abdul Haris Fahmi, menyoroti perlunya harmonisasi regulasi dengan ketentuan yang lebih tinggi. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PERINDAGESDM Kalbar, Triyadi, membuka ruang pembahasan lanjutan dengan melibatkan masyarakat penambang dan organisasi perangkat daerah terkait.

 

Dalam forum tersebut, unsur ICMI Kalbar dan APRI Kalbar mengusulkan koefisien 7 persen untuk aspek pengelolaan pengusahaan IPERA. Usulan yang disampaikan Ir. Sigit Nugroho WJ bersama Adi Normansyah itu didasarkan pada pertimbangan organisasi dan survei lapangan.

 

Namun, angka 7 persen tersebut masih berupa usulan dan memerlukan kajian hukum, teknis, serta ekonomi sebelum dipertimbangkan lebih lanjut. Evaluasi diperlukan agar formula yang diterapkan sesuai ketentuan dan tidak memberatkan masyarakat penambang.

 

Ketua DPW ATBI Kalbar, Rabuansyah, turut mendorong pembahasan yang terbuka dan terukur, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik komoditas logam dan batuan.

 

Sejumlah organisasi profesi dan asosiasi lainnya juga hadir, termasuk IAGI Kalbar dan AMPETRA Kalbar. Mereka diharapkan dapat memperkuat pembahasan melalui masukan berbasis keahlian dan kondisi lapangan.

 

Perubahan Perda PDRD terkait IPERA diharapkan menghasilkan mekanisme yang transparan, proporsional, dan memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, penataan pertambangan rakyat di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.

 

Tim Liputan

Red/Editor

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAK SANGGAH BUKAN GANGGUAN, AKADEMISI DUKUNG LANGKAH PT KEMBAR JAYA ABADI KAWAL TENDER IAIN PONTIANAK

    HAK SANGGAH BUKAN GANGGUAN, AKADEMISI DUKUNG LANGKAH PT KEMBAR JAYA ABADI KAWAL TENDER IAIN PONTIANAK

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pengawasan Publik Dinilai Penting untuk Menjaga Integritas Proyek APBN Rp37,35 Miliar dan Memastikan Proses Tender Berjalan Transparan, Akuntabel, serta Kompetitif KALBARFAKTA.Com —PONTIANAK 8 Juni 2925 Kalimantan Barat  Langkah PT Kembar Jaya Abadi (KJA) mengawal proses Tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design & Build) Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Layanan Akademik IAIN Pontianak Tahun […]

  • Gudang Rokok Ilegal di Jalur Lintas Kalimantan Sintang Disorot, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

    Gudang Rokok Ilegal di Jalur Lintas Kalimantan Sintang Disorot, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | SINTANG – Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di wilayah Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai selama ini masih terkesan parsial dan belum menyentuh sumber utama distribusi.   Berdasarkan informasi yang dihimpun tim […]

  • DPN LIDIK KRIMSUS RI Ambil Langkah Tegas, Hentikan Keanggotaan Rabudin Muhammad Demi Jaga Marwah Lembaga!

    DPN LIDIK KRIMSUS RI Ambil Langkah Tegas, Hentikan Keanggotaan Rabudin Muhammad Demi Jaga Marwah Lembaga!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kalbarfakata.com | Jakarta — 26 November 2025|Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga. Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai […]

  • PROYEK JEMBATAN NEGARA Rp14,5 MILIAR JADI TANDA TANYA BESAR: LALU LINTAS TERGANGGU, RAMBU KESELAMATAN MINIM, SMKK DI MANA, BPJN HARUS BUKA PROGRES PEKERJAAN

    PROYEK JEMBATAN NEGARA Rp14,5 MILIAR JADI TANDA TANYA BESAR: LALU LINTAS TERGANGGU, RAMBU KESELAMATAN MINIM, SMKK DI MANA, BPJN HARUS BUKA PROGRES PEKERJAAN

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PROYEK JEMBATAN NEGARA Rp14,5 MILIAR JADI TANDA TANYA BESAR: LALU LINTAS TERGANGGU, RAMBU KESELAMATAN MINIM, SMKK DI MANA, BPJN HARUS BUKA PROGRES PEKERJAAN KAKBARFAKTA.Com — Mempawah 13 Juni 2026 Kalimantan Barat – Proyek Penggantian Jembatan Ruas Sei Duri – Batas Kota Mempawah dan Dalam Kota Mempawah, Cs dengan nilai kontrak Rp14.538.806.900 kini menjadi sorotan publik. […]

  • Warga Desak Audit Proyek PSU Teluk Pakedai: Pelaksanaan Lamban dan Sarat Dugaan Pelanggaran!

    Warga Desak Audit Proyek PSU Teluk Pakedai: Pelaksanaan Lamban dan Sarat Dugaan Pelanggaran!

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Pontianak, Kalimantan Barat | Minggu, 15 Desember 2025 — Pelaksanaan proyek Pekerjaan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) berupa saluran drainase di Gang Teluk Pakedai, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Proyek yang dikerjakan oleh CV Ziban Adis Karya tersebut dinilai lamban, mengganggu aktivitas warga, serta diduga melanggar sejumlah […]

  • Diduga Langgar Norma dan Etika Jabatan, Oknum Kades di Ketapang Jadi Sorotan Publik dan Tokoh Adat!

    Diduga Langgar Norma dan Etika Jabatan, Oknum Kades di Ketapang Jadi Sorotan Publik dan Tokoh Adat!

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | KETAPANG – Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memicu polemik di tengah masyarakat. Peristiwa yang disebut-sebut melibatkan seorang kepala desa berinisial HT tersebut kini menjadi perhatian publik setelah keluarga istri sah serta sejumlah warga menuntut agar yang bersangkutan segera diberhentikan dari jabatannya, Minggu 10 Mei […]

expand_less PAGE TOP