Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPD LIDIK KRIMSUS RI KALIMANTAN BARAT DESAK APH USUT TUNTAS DUGAAN PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI DESA LOKANG, KAPUAS HULU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Informasi yang diterima dari masyarakat dan sejumlah mantan pekerja mengindikasikan adanya dugaan kegiatan pertambangan yang belum memiliki perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi tersebut perlu segera diverifikasi melalui langkah hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut keterangan para narasumber, sejumlah pekerja memilih mengundurkan diri karena mengaku tidak lagi merasa aman bekerja. Mereka juga menyampaikan adanya perselisihan internal yang berujung pada tuduhan kehilangan emas tanpa adanya kepastian hukum menurut versi mereka. Seluruh keterangan tersebut merupakan pernyataan narasumber yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Apabila dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut benar adanya, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara, mengurangi potensi penerimaan negara, merusak lingkungan hidup, mencemari sumber air, serta mengabaikan prinsip keselamatan kerja.

DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalimantan Barat menegaskan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan yang diduga berlangsung di luar mekanisme perizinan. Negara wajib hadir untuk memastikan setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan secara legal, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalimantan Barat meminta Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat, Dinas ESDM, Gakkum Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan, verifikasi dokumen perizinan, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Di sisi lain, DPD LIDIK KRIMSUS RI mendukung percepatan legalisasi pertambangan rakyat melalui mekanisme yang diatur pemerintah. Bersama Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan secara sah, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan tidak berada pada kawasan yang dilarang.

LIDIK KRIMSUS RI menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka setiap pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, proses hukum juga harus memberikan kepastian dan perlindungan terhadap semua pihak.

 

Redaksi DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalimantan Barat

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

    Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Sanggau Kalimantan Barat 8 April 2026 — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia DPC APRI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa isu yang menyeret nama APRI dalam aktivitas tambang di Desa Menjaya adalah tidak berdasar dan menyesatkan Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan DPC APRI Sanggau justru turun […]

  • Aklamasi Bukan Solusi: KONI Kalbar Harus Melangkah dengan Rasionalitas, Demokrasi, dan Kepatuhan pada AD/ART

    Aklamasi Bukan Solusi: KONI Kalbar Harus Melangkah dengan Rasionalitas, Demokrasi, dan Kepatuhan pada AD/ART

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Aklamasi Bukan Solusi: KONI Kalbar Harus Melangkah dengan Rasionalitas, Demokrasi, dan Kepatuhan pada AD/ART KalbarFakta.Com —Pontianak — 2 Desember 2025 Penantian Tanggal 6 Desember 2025 bukan sekadar agenda Musorprov KONI Kalbar, melainkan titik kritis yang menentukan apakah organisasi ini mampu keluar dari pola lama yang menempatkan kompromi politik di atas integritas organisasi. Pada hari itu, […]

  • PERBAKIN CUP 2026 BERGELORA DI GOR PANGSUMA 10 PENGKAB/PENGKOT TURUN BERTARUNG, SINERGITAS PEMBINAAN ATLET MAKIN KUAT

    PERBAKIN CUP 2026 BERGELORA DI GOR PANGSUMA 10 PENGKAB/PENGKOT TURUN BERTARUNG, SINERGITAS PEMBINAAN ATLET MAKIN KUAT

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PERBAKIN CUP 2026 BERGELORA DI GOR PANGSUMA 10 PENGKAB/PENGKOT TURUN BERTARUNG, SINERGITAS PEMBINAAN ATLET MAKIN KUAT KALBARFAKTA.Com —PONTIANAK 9 Agustus 2026 , Kalimantan Barat  Turnamen Perbakin Cup 2026 berlangsung meriah di Lapangan Tembak GOR Pangsuma, Kalimantan Barat. Kompetisi olahraga menembak ini tidak hanya menjadi arena adu kemampuan dan ketepatan para atlet, tetapi juga menjadi momentum […]

  • Dr. Herman Hofi Munawar: Protes Publik Adalah Social Control yang Sah dalam Demokrasi!

    Dr. Herman Hofi Munawar: Protes Publik Adalah Social Control yang Sah dalam Demokrasi!

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Pontianak, Kalbar – Pengamat kebijakan publik sekaligus pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa aksi protes yang dilakukan kelompok masyarakat di Markas Polresta Pontianak terkait penanganan dugaan tindak pidana bermuatan SARA harus dipandang sebagai bentuk social control yang sah dalam negara demokrasi.   Hal tersebut disampaikannya kepada media pada Jumat (13/2/2026). Menurutnya, […]

  • Diduga Langgar Norma dan Etika Jabatan, Oknum Kades di Ketapang Jadi Sorotan Publik dan Tokoh Adat!

    Diduga Langgar Norma dan Etika Jabatan, Oknum Kades di Ketapang Jadi Sorotan Publik dan Tokoh Adat!

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | KETAPANG – Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memicu polemik di tengah masyarakat. Peristiwa yang disebut-sebut melibatkan seorang kepala desa berinisial HT tersebut kini menjadi perhatian publik setelah keluarga istri sah serta sejumlah warga menuntut agar yang bersangkutan segera diberhentikan dari jabatannya, Minggu 10 Mei […]

  • Elektabilitas Meningkat, Anies-Muhaimin Diyakini Menang Jika Pilpres 2 Putaran

    Elektabilitas Meningkat, Anies-Muhaimin Diyakini Menang Jika Pilpres 2 Putaran

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Daftar Tak Terurut (Unordered List) Daftar ini digunakan untuk menampilkan item tanpa urutan tertentu. Item 1 Item 2 Item 3 Sub-item 1 Sub-item 2 Daftar Terurut (Ordered List) Daftar ini digunakan ketika urutan item penting, seperti langkah-langkah prosedur. Langkah pertama Langkah kedua Langkah ketiga Sub-langkah pertama Sub-langkah kedua Kesimpulan Artikel ini telah memberikan gambaran tentang […]

expand_less PAGE TOP