Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Persoalan AMDAL dan Legalitas Lahan PT KAN (CMI) Mencuat, Warga Minta Klarifikasi Pemerintah dan Instansi Berwenang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
  • visibility 232
  • comment 0 komentar

Kalbarfakta.com | KAYONG UTARA – Dugaan persoalan legalitas dokumen lingkungan dan status lahan PT KAN (CMI) di kawasan Pulau Penebang, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menjadi perhatian masyarakat. Informasi tersebut diperoleh tim investigasi awak media berdasarkan keterangan seorang warga berinisial BL pada 22 Juli 2026.

Menurut BL, perusahaan tersebut diduga belum memperoleh pengesahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana yang diketahuinya. Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan narasumber dan hingga kini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT KAN (CMI) maupun instansi pemerintah yang berwenang.

 

Apabila benar suatu kegiatan usaha yang wajib memiliki dokumen lingkungan dijalankan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut mengatur bahwa kegiatan usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif, penghentian kegiatan, pencabutan perizinan berusaha, hingga sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan.

 

“Setahu saya mengenai izin AMDAL perusahaan tersebut belum mendapat pengesahan dari pemerintah pusat,” ujar BL kepada tim investigasi awak media.

 

Menurut keterangan sumber, pihaknya saat ini sedang menghimpun data terkait legalitas asal-usul lahan di Pulau Penebang yang diduga dimanfaatkan oleh PT KAN (CMI). Sumber tersebut mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya proses pengalihan atau transaksi atas sebagian lahan. Oleh karena itu, menurutnya, proses administrasi pertanahan dan status hak atas tanah tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

 

Sumber juga menyampaikan bahwa Kepala Desa, Camat, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kantor ATR/BPN, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait perlu memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai legalitas dokumen pertanahan maupun dokumen lingkungan perusahaan. Hal itu dinilai penting agar status hukum lahan menjadi jelas, transparan, serta tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi liar di tengah masyarakat.

 

Selain itu, sumber berharap pemerintah dapat melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas penguasaan lahan, proses administrasi pertanahan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

“Jadi untuk memastikan apakah ada pengesahan dari Menteri ATR/BPN terhadap status tanah tersebut. Hal itu penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan tidak berkembang asumsi liar di tengah publik,” kata BL.

 

Masyarakat berharap Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Kecamatan Pulau Maya, Pemerintah Desa setempat, serta instansi terkait segera melakukan verifikasi terhadap legalitas dokumen lingkungan, status hak atas tanah, dan proses administrasi pertanahan di kawasan Pulau Penebang guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

 

Pernyataan mengenai dugaan tersebut sepenuhnya merupakan keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari PT KAN (CMI), Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Pulau Maya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kantor ATR/BPN, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Sumber : Warga / Tim Liputan

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    WPNews – Pada artikel ini, kami akan membahas berbagai elemen yang biasa digunakan dalam artikel, termasuk heading, tabel, kutipan, dan lainnya. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan contoh penggunaan elemen-elemen HTML seperti h1, h2, h3, h4, h5, h6, serta struktur daftar dan kode. Pengantar Elemen-elemen ini adalah bagian penting dari sebuah artikel karena membantu memperjelas […]

  • Proyek Rambat Beton Gang Sanggana di Pontianak Barat Dapat Apresiasi Warga!

    Proyek Rambat Beton Gang Sanggana di Pontianak Barat Dapat Apresiasi Warga!

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | Pontianak – Pembangunan infrastruktur jalan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga Gang Sanggana, Kecamatan Pontianak Barat, menyampaikan rasa puas atas rampungnya pekerjaan rambat beton yang dikerjakan oleh CV Alif Putra Bahagia melalui program peningkatan prasarana permukiman Pemerintah Kota Pontianak.   Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh warga saat ditemui di lokasi proyek pada Minggu, […]

  • Potensi Wisata Sungai Kapuas Menguat, Pengamat Ingatkan Aspek Keselamatan Jetski

    Potensi Wisata Sungai Kapuas Menguat, Pengamat Ingatkan Aspek Keselamatan Jetski

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | PONTIANAK – Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengapresiasi kehadiran wahana Panorama Jetski di Kota Pontianak sebagai langkah inovatif dalam mengembangkan potensi pariwisata berbasis sungai, khususnya di kawasan Sungai Kapuas.   Menurutnya, keberadaan aktivitas rekreasi jetski tersebut tidak hanya menghadirkan alternatif hiburan bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar dalam mendorong pertumbuhan […]

  • Ketua LJK Desak Bupati Ketapang Bongkar Dugaan Perampasan Lahan: Soroti Kelalaian Pengawasan Tambang yang Dinilai Kian Brutal

    Ketua LJK Desak Bupati Ketapang Bongkar Dugaan Perampasan Lahan: Soroti Kelalaian Pengawasan Tambang yang Dinilai Kian Brutal

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ketua LJK Desak Bupati Ketapang Bongkar Dugaan Perampasan Lahan: Soroti Kelalaian Pengawasan Tambang yang Dinilai Kian Brutal KALBARFAKTA .Com —Ketapang 30 November 2025 Kalimantan Barat  Situasi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Ketapang kembali berada di titik merah. Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel, secara keras mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menghentikan sikap pasif dan segera mengungkap […]

  • Kasdam XII/Tpr Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

    Kasdam XII/Tpr Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kalbarfakata.com | Kubu Raya – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menggelar Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Senin (1/6/2026). Upacara dipimpin oleh Kepala Staf Kodam XII/Tpr, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh prajurit dan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XII/Tpr. […]

  • Skandal Desa Sayan Jaya Meledak: Pupuk Subsidi Diduga Disedot untuk Sawit Pribadi — Kades & Menantu Diisukan Jadi Aktor PETI, Publik Tuding APH Jangan Tutup Mata!

    Skandal Desa Sayan Jaya Meledak: Pupuk Subsidi Diduga Disedot untuk Sawit Pribadi — Kades & Menantu Diisukan Jadi Aktor PETI, Publik Tuding APH Jangan Tutup Mata!

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Skandal Desa Sayan Jaya Meledak: Pupuk Subsidi Diduga Disedot untuk Sawit Pribadi — Kades & Menantu Diisukan Jadi Aktor PETI, Publik Tuding APH Jangan Tutup Mata! KALBARFAKTA.COM — MELAWI Desa Sayan Jaya 9 Desember 2025 Kalimantan Barat  Aroma penyimpangan yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik warga kini meledak menjadi skandal besar yang menyeret nama […]

expand_less PAGE TOP