Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Berita Oknum ASN Diduga Hadiri Pesta Dugem di Pontianak: Lima Media Takedown, Ada Tekanan dari Pihak Tertentu!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

KALBARFAKTA.COM | Pontianak, Kalimantan Barat — Polemik terkait dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah pesta dugem di Pontianak kembali menjadi sorotan setelah sejumlah media online yang sempat mempublikasikan berita tersebut melakukan takedown serentak. Pemberitaan awal yang viral pada 27 November 2025 memuat judul tentang dugaan pesta dugem yang diduga melibatkan oknum aparatur dan disebut oleh kelompok yang mengatasnamakan Laskar Prabowo 08 Provide Kalbar.

Setidaknya terdapat lima media online yang menayangkan berita tersebut, ditambah sebuah akun TikTok yang mengunggah video berjudul “Oknum Koreg di Pontianak Pesta Dugem” dan telah ditonton lebih dari 1.000 kali. Namun, berdasarkan penelusuran tim investigasi awak media pada 4 Desember, seluruh tautan berita telah berubah menjadi 404 atau hilang dari laman.

Dari hasil konfirmasi kepada sejumlah redaksi dan jurnalis yang sempat menurunkan laporan tersebut, diketahui bahwa benar pernah ada pemberitaan terkait dugaan pesta dugem tersebut. Namun para jurnalis mengakui telah menarik berita itu karena terjadi “kesalahpahaman”.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak yang datang untuk melakukan klarifikasi bukanlah institusi pemerintah, melainkan pengurus sebuah partai politik tingkat kabupaten.

“Kami merasa tidak nyaman karena yang datang ke kantor untuk mengklarifikasi adalah dari Partai Gerindra Kuburaya. Mereka meminta berita itu diturunkan dengan alasan ketidaknyamanan. Karena tekanan itu, berita akhirnya ditarik,” ungkap sumber tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat informasi mengenai media yang dijanjikan sesuatu oleh pihak tertentu, namun kemudian tidak direalisasikan.

Lebih jauh sumber tersebut menilai, dugaan keterlibatan ASN dari salah satu instansi di Kota Pontianak dalam kegiatan hiburan malam sudah sepatutnya mendapat perhatian serius.

“Kalau benar ASN dari SSPI Kota Pontianak hadir di tempat hiburan malam, itu jelas tidak patut dan melanggar etika. Apalagi jika ada pejabat partai yang ikut melakukan negosiasi agar berita hilang. Ini sudah pelanggaran,” tegasnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah maupun partai politik terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

 

Sumber : Tim investigasi Liputan/AH.
Redaksi/editor*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KARHUTLA KEPUNG KALIMANTAN, ANGGOTA DPD RI SULTAN SYARIF MELVIN ALQADRI ANGKAT BICARA

    KARHUTLA KEPUNG KALIMANTAN, ANGGOTA DPD RI SULTAN SYARIF MELVIN ALQADRI ANGKAT BICARA

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KALBARFAKTA.Com — PONTIANAK 22 Agustus 2026, Kalimantan Barat  Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Kepungan asap bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyentuh langsung keselamatan masyarakat, kualitas udara, kesehatan, aktivitas pendidikan, transportasi hingga perekonomian. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Sultan Syarif Melvin Alqadri, S.H., meminta pemerintah dan […]

  • Herman HOFI Munawar Desak Pemerintah Wajibkan Verifikasi Digital Pengganti Fotokopi e-KTP!

    Herman HOFI Munawar Desak Pemerintah Wajibkan Verifikasi Digital Pengganti Fotokopi e-KTP!

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | PONTIANAK — Pernyataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang kembali memperbolehkan penggunaan fotokopi e-KTP dalam berbagai pelayanan publik menuai kritik tajam dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman HOFI Munawar. Herman menilai kebijakan tersebut justru mencerminkan langkah mundur dalam agenda transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah selama […]

  • Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi

    Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Akal-akalan Monopoli Proyek di Kalbar, Sejumlah Oknum Bentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi KALBARFAKTA.Com —Pontianak 20 November 2025 Kalimantan Barat  Sejumlah oknum di Kalimantan Barat diduga melakukan berbagai langkah strategis untuk menguasai proyek-proyek pemerintah daerah melalui pembentukan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasjakon). Forum ini kini menjadi sorotan publik karena fungsi, urgensi, dan mekanismenya dipertanyakan, apalagi Kalbar […]

  • Diduga Langgar Standar K3 dan Spesifikasi Teknis, Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak yang Dikerjakan CV. Srikandi Tity Khatulistiwa Diminta Diaudit

    Diduga Langgar Standar K3 dan Spesifikasi Teknis, Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak yang Dikerjakan CV. Srikandi Tity Khatulistiwa Diminta Diaudit

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kalbarfakta.com | PONTIANAK – Proyek rehabilitasi sarana dan prasarana Gedung SDN 33 Pontianak yang berlokasi di Jalan H. Rais A. Rahman, Gang Gunung Gede, Kecamatan Pontianak Barat, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan CV. Srikandi Tity Khatulistiwa dengan nilai kontrak sebesar Rp196.000.000 yang bersumber dari APBD Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak […]

  • SIARAN PERS : Klarifikasi Ramsah alias Putuk: Mengedepankan Kepastian Hukum, Objektivitas, dan Penghormatan terhadap Proses Hukum

    SIARAN PERS : Klarifikasi Ramsah alias Putuk: Mengedepankan Kepastian Hukum, Objektivitas, dan Penghormatan terhadap Proses Hukum

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SIARAN PERS : Klarifikasi Ramsah alias Putuk: Mengedepankan Kepastian Hukum, Objektivitas, dan Penghormatan terhadap Proses Hukum KALBARFAKTA.Com —Terentang, 13 Juli 2026  Kalimantan Barat Menyikapi pemberitaan mengenai kegiatan penegakan hukum di wilayah Terentang, Ramsah alias Putuk menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap keterbukaan informasi serta komitmen untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan […]

  • Pengadaan Buku Rp 9,8 Miliar TA 2021 Disoal, Publik Desak Kejati Kalbar Periksa CV Aksara Perkasa Pemenang Tender: Diduga Ada Kejanggalan dalam Proses Pengadaan

    Pengadaan Buku Rp 9,8 Miliar TA 2021 Disoal, Publik Desak Kejati Kalbar Periksa CV Aksara Perkasa Pemenang Tender: Diduga Ada Kejanggalan dalam Proses Pengadaan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Pengadaan Buku Rp 9,8 Miliar TA 2021 Disoal, Publik Desak Kejati Kalbar Periksa CV Aksara Perkasa Pemenang Tender: Diduga Ada Kejanggalan dalam Proses Pengadaan   KALBARFAKTA.COM—Landak 27 November 2025 Kalimantan Barat  Polemik terkait Pengadaan Buku Informatika dan Tematik Terpadu Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak memasuki babak baru. Proyek bernilai Rp […]

expand_less PAGE TOP